Ahmad Luthfi Tegaskan Jangan Coba-coba Timbun Bahan Pokok Penting

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi
Sumber :
  • Humas Pemprov Jateng

Jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memerintahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok penting masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Perda Ketahanan Keluarga di Banyumas

"Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok, karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana," kata Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Luthfi menjelaskan, tindakan penimbunan sudah jelas dilarang oleh undang-undang. Operasi-operasi akan dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng. "Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda,"tandasnya.

Sarif Minta Perkuat Sinergi Pemprov dan Daerah Bangun Infrastruktur

Satgas Pangan tersebut sudah jalan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Tugasnya adalah melakukan pengamatan, pendataan, dan kalau perlu melakukan penindakan. Apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat maka penindakan akan diserahkan kepada kepolisian. Dikatakan dia, tidak boleh ada yang melakukan penimbunan di tengah masyarakat yang membutuhkan.