Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Adil Bagi Industri Tembakau

Cukai
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Peneliti ekonomi politik tembakau, Mohamad Nabil mendorong pemerintah untuk aktif membina ekosistem Rokok Rakyat yang beroperasi sesuai ketentuan. Pembinaan tersebut perlu dilakukan secara proporsional, mulai dari perbaikan akses informasi harga hingga perlindungan keberlangsungan usaha kecil di tingkat lokal.

img_title 85 Ribu Pekerja Dapat BLT Cukai Tembakau Rp 51 Miliar

"Pemerintah perlu menerapkan tarif cukai yang adil dengan memberi proteksi khusus berupa diferensiasi golongan tarif cukai bagi industri rokok komunitas. Jangan sampai aturan cukai disamaratakan antara korporasi raksasa yang omzetnya triliunan dengan industri kecil daerah yang justru menjadi penyelamat petani gurem," tegas Nabil, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).

"Jangan sampai kebijakan pemerintah justru mematikan pembeli alternatif lokal ini. Keberadaan ekosistem Rokok Rakyat penting agar petani punya banyak pilihan pembeli dan tidak kembali sepenuhnya bergantung pada satu jalur pembelian," pungkasnya.

img_title Polemik Larangan Vape, Setya Ari Usulkan Peta Jalan Pengawasan Terintegrasi

Nabil lantas menanggapi keluhan perusahaan Rokok di Kediri yang menyebut satu bungkus sigaret kretek mesin isi 12 batang yang dijual sekitar Rp26.000, perusahaan menyebut sekitar Rp19.000 di antaranya disetorkan ke negara sebagai cukai.

Dia menjelaskan bahwa laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk melonjak 2.440%, dari Rp117,16 miliar menjadi Rp2,976 triliun, sementara pendapatan turun 7,2% dan volume penjualan turun 13,6%, dari 23,7 miliar batang menjadi 20,5 miliar batang.

img_title Ini yang Dilakukan Pemkot Salatiga dalam Memberantas Rokok Ilegal

"Cukai sebesar itu tidak ditanggung perusahaan, tetapi dioper ke dua arah. Ke hilir, cukai disetor pabrik tetapi nilainya sudah dititipkan ke dalam harga yang dibayar konsumen di warung, terlihat dari laba kotor per batang yang naik dari sekitar Rp160 menjadi Rp292," kata Nabil.

Ke hulu, harga yang lebih tinggi menekan volume penjualan, dan penurunan itu diteruskan ke belakang sebagai pembelian tembakau yang dikurangi. Manajemen sendiri menjelaskan persediaan perseroan turun 14,2% mengikuti berkurangnya pembelian bahan baku. Selisih 3,2 miliar batang itu setara kebutuhan sekitar 3.200 ton tembakau yang tidak jadi diserap dari petani.

Ruang untuk menahan pembelian terbuka karena tersedia sumber lain melalui impor. Volume impor tembakau nasional naik dari 110,9 ribu ton pada 2019 menjadi 167,8 ribu ton pada 2024.

"Perusahaan berperan sebagai pemungut, dan pemungut tidak sama dengan penanggung," ujarnya. "Pendapatan turun, volume turun, dan laba naik dua puluh lima kali lipat," imbuh Nabil 

Halaman Selanjutnya
img_title