10 Tahun Nunggak, Senangnya Sudiran Ada Pemutihan Pajak

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Ruang tunggu di Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang sudah penuh dengan para warga, saat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meninjau lokasi tersebut pada Kamis, 10 April 2025 pagi. Para warga tersebut sedang mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Setya Arinugroho Optimis Jateng Capai 11,8 Juta Ton Pangan di 2025

Di salah satu kursi tunggu, salah seorang warga Jateng, Sudiran nampak memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Air mukanya nampak ceria saat dihampiri oleh Ahmad Luthfi. Mereka nampak berbicang-bincang hangat.

Sudiran adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi. Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai nunggak pajak selama satu dasawarsa atau 10 tahun.

Banjir Rob di Demak Tak Kunjung Usai, Pemprov Jateng Gerak Cepat

"Saya belum bayar pajak 10 tahun Pak," kata Sudiran saat ditanya Ahmad Luthfi.

Sudiran yang datang bersama keluarganya mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit. Begitu ada informasi adanya program keringanan pemutihan tunggakan pajak, ia langsung memanfaatkannya.

Kabupaten Pati Dapat Kucuran Dana 316,1 Miliar dari Pemprov Jateng untuk Pembangunan

"Sangat meringankan sekali program ini. Karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga," ucap pria asal Kaliwungu Kendal tersebut.

Setali tiga uang, warga Pedurungan Kota Semarang, Ali Subana juga memanfaatkan program pemutihan itu, sebab sepeda motornya sudah menunggak pajak tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan. "Saya cek itu Rp650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title