DPRD Jateng Ingin Penjaga Pintu Air Dipekerjakan Kembali

Ketua Komisi D DPRD Jateng Nur Sa'adah
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Nur Sa’adah menginginkan para pekerja penjaga pintu air di sejumlah daerah di provinsi ini bisa dipekerjakan kembali.

Kawasan Pesisir Cilacap harus Diselamatkan secara Berkelanjutan

“Tadi kita melihat ada aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, di mana mereka ternyata diberhentikan sejak awal Februari 2025 lalu sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Sosok yang akrab disapa Ida NS ini memperkirakan, pemberhentian para penjaga pintu air itu sebagai dampak adanya efesiensi pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Atasi Pengangguran, Bangkitkan Ekosistem Wirausaha Anak Muda

“Namun juga harus dipikirkan, peran dan fungsi mereka dalam menjaga air dari hulu hingga hilir,” jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.

Atas dasar itu, Ida NS meminta agar keputusan ini dapat diubah. Sebab, pekerjaannya sebagai petugas pintu air ini berpengaruh pada program ketahanan dan swasembada pangan.

Apresiasi Program Speling, Sarif Minta Masyarakat Jaga Kesehatan

“Tentu kita tidak ingin program swasembada pangan ini terdampak. Karena itu, perlu diambil kebijakan, seperti mengangkat kembali para penjaga ini,” terangnya.

Komisi DPRD Jateng, katanya, mendukung langkah para penjaga pintu air untuk memperjuangan nasibnya. Penjaga pintu air memiliki peran krusial dalam mewujudkan swasembada pangan.

Halaman Selanjutnya
img_title