DPRD Jateng Ingin Penjaga Pintu Air Dipekerjakan Kembali
- Istimewa
Jateng – Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Nur Sa’adah menginginkan para pekerja penjaga pintu air di sejumlah daerah di provinsi ini bisa dipekerjakan kembali.
“Tadi kita melihat ada aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, di mana mereka ternyata diberhentikan sejak awal Februari 2025 lalu sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya, Jumat (25/4).
Sosok yang akrab disapa Ida NS ini memperkirakan, pemberhentian para penjaga pintu air itu sebagai dampak adanya efesiensi pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
“Namun juga harus dipikirkan, peran dan fungsi mereka dalam menjaga air dari hulu hingga hilir,” jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.
Atas dasar itu, Ida NS meminta agar keputusan ini dapat diubah. Sebab, pekerjaannya sebagai petugas pintu air ini berpengaruh pada program ketahanan dan swasembada pangan.
“Tentu kita tidak ingin program swasembada pangan ini terdampak. Karena itu, perlu diambil kebijakan, seperti mengangkat kembali para penjaga ini,” terangnya.
Komisi DPRD Jateng, katanya, mendukung langkah para penjaga pintu air untuk memperjuangan nasibnya. Penjaga pintu air memiliki peran krusial dalam mewujudkan swasembada pangan.