Siap-siap! Jateng Segera Punya Satgas Pengelolaan Sampah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah akan segera dibentuk di Jawa Tengah. Satgas ini nantinya akan memberikan edukasi, supervisi lapangan, dan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.

Stok CBP Tembus 3,7 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Pastikan Kualitas Beras Terjaga

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan rencana pembentukan satgas ini seiring dengan menjalankan target nasional dari Presiden RI Prabowo Subianto yaitu menargetkan Indonesia mencapai penyelesaian masalah sampah pada 2029.

Ia pun ingin agar Jawa Tengah sebagai daerah yang paling siap dan menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan.

Imbauan untuk Warga Jepara, Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme

“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya, Rabu (14/5/2025) seperti dilansir dari situs resmi Pemprov Jateng.

Ahmad Luthfi menegaskan setidaknya dalam pekan ini rencana tersebut akan segera dibahas dan dimatangkan. Ia berharap Satgas itu menjadi bukti kesiapan Jateng untuk memimpin agenda lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah 2029.

Sarif Minta Pengawasan Kendaraan Muatan Diperketat

“Nanti kita bentuk Satgasnya, lalu kita evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Diketahui saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu, melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024), sehingga total terdapat 88 desa.

Tidak hanya itu saja, Pemprov Jateng juga mengatur pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari.