Gerakan 1 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen
- pixabay
Jateng –Dalam upaya untuk menyukseskan Gerakan 1 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Penguatan Peran Pendamping Proses Produk Halal.
Kegiatan ini dihadiri oleh enam puluh delapan Penyuluh Agama Islam Pendamping Produk Halal dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mulyono, di Aula setempat pada Kamis (02/03/23).
Dalam kesempatan tersebut, Mulyono menekankan bahwa Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Indonesia merupakan program pemerintah pusat yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama, dan harus berhasil bersama. Gerakan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Untuk mencapai keberhasilan dalam sertifikasi halal di tingkat kabupaten, diperlukan kerja sama yang harmonis antara berbagai pihak terkait dan pelaku usaha. Oleh karena itu, sebagai tugas bersama, kita perlu memberikan pemahaman yang tepat kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal bagi kemajuan bisnis mereka dan kepuasan konsumen, khususnya bagi mereka yang beragama Muslim.
Hal ini akan membantu meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang dihasilkan di tingkat kabupaten dan pada akhirnya, berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal." ujar Mulyono.
Selain itu, Mulyono juga meminta para pendamping halal untuk memberikan masukan kepada pelaku UMK agar memberikan nama yang baik dan Islami pada produk mereka. Menurutnya, ini juga penting agar calon konsumen yakin bahwa produk yang akan mereka beli halal dan higienis.
Mulyono mengungkapkan bahwa menurutnya tidak etis jika produk makanan diberi nama yang kurang baik seperti "Bakso Setan" dan sejenisnya. Ia menekankan bahwa penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar tidak hanya mengejar popularitas dalam pemasaran.
Sementara itu, Cholirrahman, salah satu anggota Satgas Halal kabupaten Kebumen, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan beberapa tugas Pendamping Halal, yang meliputi mendampingi pelaku usaha dalam pengajuan sertifikat halal, memastikan kehalalan bahan-bahan, alat-alat, dan proses produksi, melakukan pengecekan terhadap pengajuan sertifikat halal yang masih berupa draft, melakukan verifikasi dan validasi pengajuan sertifikat halal, serta memberikan rekomendasi pengajuan sertifikat halal kepada pelaku usaha. (fz/bd)