Imbauan untuk Warga Jepara, Jangan Takut Laporkan Aksi Premanisme

Ilustrasi aksi kekerasan
Sumber :
  • Istock

Jateng – Masyarakat Jawa Tengah, khususnya yang tinggal di wilayah Jepara, diimbau untuk tidak ragu atau takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, baik yang dialami sendiri maupun yang diketahui di lingkungan sekitar.

5 Kabupaten di Jawa Tengah Berstatus Siaga Curah Hujan Tinggi

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai premanisme.

"Silakan bisa melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," kata Erick di Jepara, Kamis.

Polda Jateng Tangkap 134 Pelaku Aksi Tawuran dan 131 Jukir Liar

Senada dengan Erick, Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika menyaksikan aksi premanisme.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," ujarnya.

Kabar Baik untuk Warga Batang, Ada Anggaran Rp2,9 Miliar untuk Perbaiki 156 Rumah Tak Layak Huni

Ia menegaskan premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polres Jepara maupun Polsek jajaran.

"Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya," tambahnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.