Membanggakan! Semarang Masuk Tiga Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

kantor balai kota semarang
Sumber :

Indeks Kota Toleran adalah studi pengukuran kinerja kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial yang dinilai berdasarkan delapan indikator dalam empat variabel, mencakup regulasi pemerintah kota, dinamika sosial, tindakan nyata pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan.

Jawa Tengah Catat Peserta Terbanyak Program "Mendobrak Batas" Calon Atlet Paralympic Indonesia

Setara Institute menyebut Semarang sebagai kota yang berhasil membuktikan bahwa sejarah dan modernitas bisa bersatu dalam merawat keberagaman yang merupakan hasil dari sinergi kepemimpinan politik, birokrasi, dan masyarakat sipil dalam memajukan toleransi di tingkat lokal.

Salah satu penanda penting adalah terbitnya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, yang menegaskan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Jangan Sampai Jadi Korban! Pelajar Kudus Ikuti Simulasi Bahaya Berkendara

Selain itu, Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga menjadi terobosan penting dalam upaya menjaga ruang hidup yang aman dan inklusif di kota Semarang.

Keterlibatan masyarakat sipil juga menjadi fondasi kuat toleransi di Kota Semarang, melalui dialog lintas iman, gerakan interseksional seperti Eco Peace Indonesia yang menghubungkan isu toleransi dan pelestarian mangrove, hingga pemberdayaan FKUB menjadi contoh kolaborasi nyata.

Batang Catat Surplus Gabah, Siap Dukung Swasembada Beras Presiden Prabowo

Tak hanya regulasi, Pemerintah Kota Semarang juga memberikan hibah sebesar Rp800 juta kepada FKUB untuk memperkuat kegiatan promotif toleransi. Hingga tahun ini, FKUB telah menerbitkan delapan rekomendasi pendirian rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, dan klenteng.

"Penghargaan ini adalah tantangan baru bagi kami. Mari kita berlomba untuk menjadikan Semarang kota toleransi terbaik tahun depan," pungkas Agustina.