DPRD Jateng Respon Positif Tuntutan Buruh, Upayakan Kenaikan UMK dan Perlindungan Pekerja
- Istimewa
Salah satu tuntutan yang mendapat sorotan adalah permintaan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta agar para pekerja tidak terbebani pajak penghasilan yang tinggi. Ketua Umum FSPIP, Karmanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan DPR RI yang meminta tunjangan hingga Rp3 juta per hari, sementara banyak rakyat masih menghadapi pengangguran dan upah rendah.
“Upah buruh di Jawa Tengah masih di angka terendah, sekitar Rp2,2 juta per bulan, jauh dari standar layak,” ujarnya.
Selain itu, para buruh menegaskan penolakannya terhadap upaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang berencana menghapus UMSK yang telah diterapkan di Jawa Tengah. Respons DPRD Jawa Tengah ini menunjukkan komitmen wakil rakyat untuk mendengarkan dan memperjuangkan hak pekerja demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh buruh di provinsi ini.