Soroti Kecelakaan Bus Guci Tegal, Bus PO Sumber Alam Tak Setuju Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Bus Pariwisata terperosok ke Sungai Guci Tegal
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @wonosobozone

VIVAJateng - Polisi telah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kecelakaan bus di Kawasan Wisata Guci, Tegal yang terjadi pada Minggu 7 Mei 2023 lalu.

Truk Tronton Diduga Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Silayur Semarang, 2 Orang Tewas

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Anthony Steven Hambali, bos PO Sumber Alam, juga memberikan pendapatnya mengenai penahanan mereka.

Dalam video di kanal YouTube Sumber Alam ID Steven menyampaikan kemungkinan bus masuk jurang terjadi karena handbrake yang sengaja dilepas oleh penumpang adalah kecil.

Kuliner Angkringan Redjo di Klaten, Bahagia dalam Kesederhanaan Lewat Nasi Kucing hingga Bakso Penthol

"Sangat jarang yang berani masuk ke kokpit-nya bus, tempatnya driver, lalu tangannya clutak, megang-megang mencet-mencet tombol. Saya yakin itu jarang sekali," kata Steven.

Atas dasar keyakinan itu, dikatakan Steven para kru berani meninggalkan bus meski dalam keadaan mesin menyala.

Pilgub Jateng, Sudaryono: Pasangan Luthfi-Yasin Selaras dengan Pemerintahan Prabowo

"Jadi karena driver punya keyakinan itu, maka driver bisa turun, ngopi. Itu hal yang biasa. Jadi ini tidak ada aturan, apa yang harus diperbuat oleh driver menurut hukum tertulis maupun tidak tertulis karena umumnya orang seperti itu," katanya.

Oleh karena itu menurutnya unsur kelalaian yang disangkakan kepada sopir dan kernet bus tidak memenuhi.

Halaman Selanjutnya
img_title