Oknum Guru Silat di Cilacap Cabuli 6 Muridnya yang Masih Dibawah Umur

Konferensi pers kasus pencabulan di Cilacap
Sumber :
  • instagram @humaspolrestacilacap

VIVAJateng, Cilacap - Oknum guru silat AP (33) di Desa Bulaksari, Bantarsari, Cilacap ditangkap Anggota Satreskrim Polresta Cilacap.

Kuliner Angkringan Redjo di Klaten, Bahagia dalam Kesederhanaan Lewat Nasi Kucing hingga Bakso Penthol

la diamankan karena telah mencabuli 6 muridnya yang masih dibawah umur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. dalam konferensi persnya Selasa, 6 Juni 2023 mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar saat orang tua korban mengetahui anaknya telah dicabuli oleh pelaku.

Pilgub Jateng, Sudaryono: Pasangan Luthfi-Yasin Selaras dengan Pemerintahan Prabowo

"Korban membenarkan kejadian itu, ia juga bercerita bahwa ke empat temannya juga sudah dicabuli oleh oknum guru silat tersebut" Ujarnya.

Pelaku AP saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatanya, modus operandi pelaku melakukan perbuatan cabul karena untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya.

Selamat, Dawet Ayu Banjarnegara jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kini AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dijerat Pasa182 Undang Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar.