Skandal TPPO di Jawa Tengah: 33 Tersangka, 26 Kasus, dan Ribuan Korban Terselamatkan
- Polda Jateng
VIVAJateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggemparkan masyarakat dengan mengungkap skandal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 33 tersangka dan 26 kasus dalam kurun waktu 6-12 Juni 2023.
Operasi penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil menyelamatkan ribuan korban dari praktik ilegal ini.
Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama periode tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 33 tersangka yang terlibat dalam jaringan TPPO di Jawa Tengah.
Dari jumlah tersangka tersebut, 23 di antaranya merupakan perorangan, sedangkan 10 orang terkait dengan perusahaan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.
Tindak pidana perdagangan orang ini melibatkan korban sebanyak 1.305 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.237 orang telah berangkat ke negara tujuan mereka, sementara 68 orang masih berada di Indonesia.
“Korbannya ada 1.305 orang, 1.237 sudah berangkat dan 68 belum berangkat. Untuk yang 1.237 masih di negara tujuan,” ungkap Wakapolda selaku Kasatgas TPPO Polda Jateng, Senin (12/6/23).