Skandal TPPO di Jawa Tengah: 33 Tersangka, 26 Kasus, dan Ribuan Korban Terselamatkan
- Polda Jateng
Para korban yang telah berangkat masih berada di negara tujuan, dihadapkan pada kondisi yang jauh dari apa yang dijanjikan oleh para pelaku.
Para pelaku TPPO ini terungkap melakukan praktik ilegal dengan memanfaatkan modus operandi tertentu.
Mereka memberangkatkan korban menggunakan paspor wisata secara ilegal, dengan menawarkan janji-janji palsu mengenai gaji dan fasilitas yang besar.
Namun, kenyataannya korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh para pelaku.
Dalam melakukan pemberangkatan korban, para pelaku menggunakan jalur yang berbeda-beda.
Jika korban ditujukan ke Amerika atau Eropa, mereka akan diberangkatkan dari Jawa Tengah ke Jakarta, kemudian dikumpulkan di satu titik sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Sementara itu, untuk korban yang ditujukan ke Singapura atau Malaysia, jalur pemberangkatannya melalui Jakarta, Riau, dan melalui perjalanan laut menuju negara tujuan.