Bawaslu RI Soroti Bupati Banyumas Karena Lempar Pertanyaan Soal Capres ke Mahasiswa

Bupati Banyumas Achmad Husein
Sumber :
  • Tangkapan layar akun Youtube Universitas Jenderal Soedirman

VIVAJateng - Viral di media sosial Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengajukan pertanyaan kepada tiga mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait bakal calon presiden (capres) yang akan dipilih pada Pemilu 2024.

Waspada Cuaca Esktrem di Sejumlah Wilayah Jateng pada 18-20 November, Kata BMKG

Namun, tindakan ini tidak hanya sekadar diskusi biasa, tetapi diduga mengarahkan opini terhadap salah satu calon presiden, yang kemudian menarik perhatian Anggota Bawaslu RI Puadi.

Dalam konteks ini, Puadi menyampaikan bahwa secara teknis mungkin tidak bisa disebut sebagai kampanye, namun terdapat kesan kuat bahwa seorang kepala daerah tengah berupaya mengarahkan opini publik untuk memilih bakal calon presiden tertentu.

Kalah 0-4 dari Jepang, Jokowi Sebut Sebentar Lagi Timnas Punya Striker Hebat

Dalam keterangan yang dilansir dari Antara pada Kamis, 10 Agustus 2023, Puadi menjelaskan bahwa situasi semacam ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

"Dari teknis hukum, situasinya memang bukan kampanye, hanya saja ada kesan yang timbul seorang kepala daerah sedang berupaya menggiring opini untuk memilih salah satu bakal calon presiden dalam Pemilu 2024,” terang Puadi.

Peringatan Dini BMKG: 9 Kabupaten di Jawa Tengah Berstatus Siaga Curah Hujan Tinggi

Meski jawaban dari para mahasiswa tidak selaras dengan harapan Bupati Husein, yang notabene merupakan seorang kader partai, Puadi mengingatkan pentingnya kepala daerah untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa diartikan sebagai kampanye sebelum jangka waktu kampanye resmi dimulai.

Periode kampanye untuk Pemilu 2024 direncanakan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title