Baliho Bacaleg Bertebaran Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Pati Beri Himbauan

Baliho Bacaleg terpampang di jalanan
Sumber :
  • Tim tv one - Abdul Rohman

VIVAJateng - Masa kampanye Pemilu 2024 memang belum dimulai, tetapi baliho calon legislatif (Bacaleg) sudah mulai bertebaran di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Diduga Kelelahan Amankan Pemilu, Anggota Polrestabes Semarang Ini Meninggal Dunia

Baliho Bacaleg dengan berbagai ukuran, dari besar hingga kecil, telah menghiasi jalanan, termasuk jalan-jalan kecamatan dan desa.

Meskipun baliho ini menjadi langkah awal dalam proses politik, keberadaannya menimbulkan beberapa masalah yang perlu diperhatikan.

Kesalahan Prosedur, 26 TPS di Jateng Harus Coblos Ulang

Pertama, penyebaran baliho Bacaleg dapat merusak pemandangan dan menciptakan kesan kumuh karena mengotori jalan-jalan.

Selain itu, banyak dari baliho-baliho ini berisi ajakan untuk memilih calon tertentu.

Foto Viral! Kades di Temanggung Diduga Dimobilisasi Dukung Prabowo - Gibran

Padahal, menurut Peraturan KPU (PKPU) No 15 tahun 2023, hanya partai politik peserta pemilu 2024 yang ditetapkan yang diperbolehkan melakukan sosialisasi.

Bacaleg seharusnya belum memasuki tahap sosialisasi karena daftar calon legislatif tetap belum diumumkan oleh KPU.

Halaman Selanjutnya
img_title