Terjerat Hutang Karena Judi Slot, Ibu Muda di Cilacap Gunakan KTP Para Tetangga Ajukan Kredit

Pers Rilis Polda Jateng kasus penipuan di Cilacap
Sumber :
  • Polda Jateng

Ketika ada komentar yang menunjukkan minat dari calon korban, pelaku langsung menghubungi mereka melalui pesan pribadi dan berpura-pura sebagai penjual.

Masyarakat Diminta Laporkan Oknum yang Catut Nama Gempita Minta Fee di Kementan

Pelaku bahkan mengirim foto produk yang sebenarnya bukan miliknya dan menggunakan kartu identitas orang lain.

Setelah berhasil menipu korban, pelaku meminta pembayaran dalam bentuk transfer tetapi tidak pernah mengirimkan barang yang dipesan. Total, sekitar 30 orang menjadi korban dalam kasus ini.

Peringatan Dini BMKG: 9 Kabupaten di Jawa Tengah Berstatus Siaga Curah Hujan Tinggi

Selain kasus penipuan online, pelaku juga terlibat dalam pengajuan kredit "topengan" dengan menggunakan identitas orang lain.

Menurut Kombes Dwi Subagio, pelaku pernah mengajukan kredit usaha di PNM, sebuah BUMN, pada tahun 2020.

Sosok Selebgram Cantik Asal Wonogiri yang Ditangkap karena Promosikan Judol, Terancam 10 Tahun Bui

“Untuk kredit topengan, awalnya pelaku pernah ajukan kredit di PNM, ini BUMN, di tahun 2020. Ajukan kredit usaha dan cair. Pelaku ini kemungkinan, dia melakukan upaya kerja sama dengan berbagi pihak kemudian dia kumpulkan KTP dari warga. Kemudian diajukan kredit," terang Dwi.

Modus operandinya yaitu pelaku mengumpulkan KTP dari warga dan mengajukan kredit atas nama mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title