2 Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Jawa Tengah, 4 Pelaku Sudah Lansia
- Pixabay/Gerd Altmann
Jateng – Telah terjadi dua kasus pemerkosaan di Jawa Tengah yang cukup menghebohkan masyarakat baru-baru ini.
Pemerkosaan di Brebes
Pertama terjadi di Kabupaten Brebes, dimana terdapat 13 tersangka dalam kasus tersebut.
6 Diantaranya merupakan pelaku dan 7 lainnya adalah oknum LSM yang memediasi damai dengan cara memeras dan mengancam keluarga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, para oknum LSM tersebut meminta Rp 200 juta kepada 6 pelaku pencabulan. Namun, keluarga pelaku hanya sanggup membayar Rp 62 juta.
Mirisnya, setelah menerima uang Rp 62 juta, yang diserahkan kepada keluarga korban hanya Rp 30 juta. Sementara sisanya dibagi untuk LSM tersebut.
Dilansir dari laman resmi Polda Jateng, semua tersangka kini sudah diamankan pihak Kepolisian dan dua anggota LSM lainnya masih buron.
“Hari ini saya perintahkan semuanya ditahan, ada 7 orang dari LSM,” kata Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Mapolda Jateng, Jumat 20 Januari 2023.
Pemerkosaan di Banyumas
Kemudian kasus pencabulan anak di bawah umur yang kedua terjadi di kabupaten Banyumas, dimana pelaku berjumlah 8 orang, 4 di antaranya adalalah lansia. Sementara korban merupakan remaja putri yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Pencabulan dilakukan masing-masing pelaku di tempat dan waktu berbeda, ada yang melakukannya di rumah, hotel, dan ada pula di tempat pemakaman umum.
Kasus pencabulan tersebut terkuak berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi lalu diperiksakannya ke dokter dan diketahui telah hamil 12 minggu.
Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli pelaku yang berbeda-beda. Orang tuanya pun langsung melaporkan ke Polisi.
Kabarnya korban diminta membuat surat pengunduran diri oleh sekolah dan pihak sekolah akan memfasilitasi untuk ikut kesetaraan Paket B.