Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp2,5 M, Bea Cukai Semarang Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Pemusnahan rokok ilegal di Semarang
Sumber :
  • Instagram Bea Cukai Semarang

Budy menegaskan bahwa Bea Cukai Semarang akan terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi yang berguna.

Kabar Gembira untuk Petani Korban Banjir di Demak dan Grobogan, Pemprov Jateng akan Ganti Bibit Tanaman

"Kami berharap bahwa penindakan dan pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berusaha memperdagangkan rokok ilegal,” ungkapnya.

“Kerjasama yang erat ini akan terus diperkuat dan ditingkatkan demi melindungi kepentingan negara dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dengan mengurangi peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima oleh Pemerintah Daerah," tambahnya.

Sempat Teriak "Maling", Nenek di Semarang Tewas Didorong Pencuri

Bea Cukai Semarang mengajak semua pihak untuk bersama-sama berantas rokok ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan memperkuat ekonomi negara.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:41 WIB, Judul Artikel : Bea Cukai Semarang Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp. 2,5 Miliar

Punya IPM Terendah! Ini 5 Kabupaten di Jawa Tengah yang Masih Tertinggal