KPK Fasilitasi Pencoblosan bagi 75 Tahanan di Rutan KPK dan Puspomal
Rabu, 14 Februari 2024 - 09:08 WIB
Sumber :
- VIVA/Ilham
"Pencoblosan akan dimulai pada pkl. 07.00 sampai 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan," ujar Ali
Ali menjelaskan bahwa saat pencoblosan, KPK memastikan hak pilih seluruh tahanan KPK sesuai ketentuan undang-undang Pemilu Indonesia.
Dalam konteks ini, semua tahanan memiliki kebebasan untuk memilih calon legislatif, DPRD, DPD, dan presiden, sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.