Dilaporkan Atas KDRT, Bripka Madih Akan Laporkan Balik Kombes Trunoyudo dan Bhirawa
- Viva/Foe Peace
Mestki tidak merinci mau melaporkan keduanya ke Propam Mabes Polri, atau bagaimana, Madih menegaskan jika apa yang diucapkannya tidak asal.
Dia mengaku mengalami pengkroyokan karena mengungkap kasus tanah ini. Ia juga mengaku memiliki bukti-bukti dalam kasus yang menurutnya sudah bias itu.
Disebutkan Madih, dirinya tidak mencemarkan nama baik institusinya namun ada oknum dalam kepolisian yang menurutnya harus ditindak.
"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," kata Madih menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih mengungkapkan jika ia menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Dikutip dari akun instagram @jktnewss pada Kamis, 2 Februari 2023, Madih mengatakan jika oknum penyidik tersebut meminta uang Rp100 juta dan hadiah beruba sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Tak hanya itu, bahkan kata Madih keluarganya juga sempat dihina sebagai orang yang tidak berpendidikan oleh oknum penyidik tersebut.