Tersangka Pelecehan Anak akan Diterapi 14 Hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi

ibu muda jambi
Sumber :
  • pojoksatu.id

Mereka melakukan hubungan seks setelah sebelumnya remaja itu dipaksa menonton film dewasa. "Jadi, ada dua korban yang dipaksa untuk berhubungan seks, yang dimulai dengan memaksa korban untuk menonton film dewasa," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, pada Rabu (8/2/2023). 

Pemain Keturunan di Ujung Tanduk: Pilih KNVB atau Timnas Indonesia?

Kombes Andri mengatakan bahwa hubungan seks terhadap remaja tersebut terjadi di kamar pribadi tersangka. Seperti diketahui, Polda Jambi sudah membawa ibu muda Jambi ini ke Rumah Sakit Jiwa. Yunita Sari Anggraini akan diawasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak ini sudah diambil ke Rumah Sakit Jiwa sejak Selasa pagi (7/2).

Dengan tampilan yang elegan, Yunita Sari dibawa oleh tim Subdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi dengan tangan terborgol. Ia diterima oleh tim medis rumah sakit dan dibawa ke ruangan pemeriksaan kejiwaan.

Naturalisasi vs Nasionalisme: Kasus Lima Pemain Keturunan di Belanda U-21

Yunita, tersangka kasus pelecehan anak, akan diobservasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi. Kedatangannya di RSJ terlihat sekitar pukul 09.40 pagi pada hari Selasa.

Kepala Layanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Zakaria mengatakan bahwa Yunita akan diterapi oleh dokter spesialis kejiwaan.

Tragedi Tebing Longsor di Sragen, Timpa Rumah Warga, 4 Orang Meninggal Dunia

"Setidaknya selama 14 hari kita akan melakukan observasi dan pemeriksaan kejiwaannya," kata Zakaria pada Selasa (7/2).

Zakaria menjelaskan bahwa jika diperlukan, mereka juga akan menghadirkan psikolog.

Halaman Selanjutnya
img_title