Penampakan Bharada E Pakai Seragam Polri Hadiri Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Bharada E jalani sidang kode etik
Sumber :
  • Viva dan Dok. Polri

VIVAJateng, Nasional - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi salah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS terlihat mengenakan seragam dinas Polri.

Tanggapi Pernyataan Megawati, Dudung Tegaskan Netralitas TNI-Polri di Pilpres 2024

Hal itu karena Bharada E akan menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu 22 Februari 2023. Ia dikawal oleh dua anggota Provost Divisi Propam Polri menuju ruang sidang.

Malansir dari VIVA, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sidang kode etik Bharada E yang dipimpin tiga hakim itu menghadirkan delapan orang saksi.

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim yang Sebut Sambo Tak Ada di Lapas

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa tiga orang hakim itu terdiri dari ketua sidang, wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Sementara untuk saksi, ia tidak menyebutkan siapa saja yang menjadi saksi.

"Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023. Dikutip dari VIVA.

Viral! Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang Digunakan Untuk Kampanye Caleg

Diketahui pada Rabu 15 Februari 2023 lalu Bharada E telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mendengar vonis itu Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.