Sufmi Dasco: Presiden Instruksikan LPG 3 Kg Boleh Dijual Oleh Pengecer

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • dpr.go.id

Diketahui, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Baru Diresmikan, Prabowo Ingin KEK Industropolis Batang Jadi 'Shenzennya' Indonesia

 

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, pernah menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi. 

Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025

 

“Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya (statusnya) illegal, disitulah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM Senin, 3 Februari 2025. 

Operasi Gabungan Sidak SPBU di Kota Semarang