Hetifah: Tidak Ada Kendala Soal SNBP

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebutkan, tidak ada kendala terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk masuk perguruan tinggi.

Komisi X DPR Akan Gelar Rapat Dengan Mendikdasmen dan Mendiktisaintek Bahas SNBP

"SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) setahu saya tidak mengalami banyak kendala. Kendalanya sejauh ini adalah keterlambatan sekolah dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sehingga merugikan siswa yang akan masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP," kata Hetifah saat dihubungi di Jakarta, Senin, 7 Februari 2025.

 

Nasib Ratusan Siswa SMKN 2 Solo Tak Bisa Daftar PTN Lewat SNBP Gara-gara Sekolah Lalai

Kata Anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut, yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

 

Ketua Komisi X Sambut Baik Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola

"Terkait keterlambatan sekolah dalam mengisi PDSS, inilah yang perlu evaluasi terhadap, baik dari segi sosialisasi, pendampingan teknis, maupun pengawasan terhadap sekolah dalam mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," kata Hetifah.

 

Disebutkannya, keterlambatan bisa saja terjadi karena faktor kedisiplinan sekolah.  

 

"Beberapa sekolah mungkin kurang memiliki tenaga administrasi atau guru yang terbiasa dengan sistem pengisian data secara daring. Tentu sekolah harus lebih proaktif dalam memastikan pengisian PDSS tepat waktu, sementara orangtua ataupun siswa juga perlu lebih aktif menanyakan status pengisian PDSS mereka agar tidak ada keterlambatan yang merugikan," katanya.

 

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mengimbau seluruh sekolah untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam memastikan data siswa terinput dengan benar dan tepat waktu, demi menjamin akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh calon mahasiswa," ujarnya.

 

Selain itu, kendala teknis seperti jaringan internet yang kurang stabil di beberapa daerah juga bisa menjadi penyebab keterlambatan. "Beberapa sekolah mungkin mengalami masalah seperti kerusakan peralatan, kondisi cuaca buruk, hingga bencana alam yang menghambat proses pengisian PDSS. Pemerintah dan pemerintah daerah harus mengantisipasi juga, agar kendala teknis maupun kendala alam, dapat diatasi," sambung anggota DPR RI dari Kalimantan Timur itu. 

 

Dirinya mengapresiasi Kendikdasmen yang telah memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum finalisasi PDSS untuk segera menyelesaikannya. "Tentu Komisi X meminta Pemerintah dan Pemerintah Daerah, khususnya dinas pendidikan daerah, untuk lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis kepada sekolah-sekolah, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi dan tenaga administratif," ujar Hetifah.

 

Disamping itu, ia meminta agar Mekendiktisaintek memperpanjang tenggat waktu bagi sekolah yang mengalami kendala. Jika keterlambatan ini berdampak besar pada jumlah siswa yang gagal mendaftar, perlu ada solusi seperti perpanjangan masa pendaftaran bagi siswa yang dirugikan.

 

"Intinya, Komisi X DPR RI menegaskan bahwa hak siswa untuk mengakses pendidikan tinggi harus dijamin. Jangan sampai kesalahan administratif sekolah mengorbankan masa depan siswa yang berhak mendapatkan kesempatan kuliah," kata Hetifah.