Karena Anak Pejabat jadi Alasan Shane Lukas Patuh Terhadap Mario Dandy Penganiaya David
- VIVA
VIVAJateng, Nasional - Tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy yaitu Shane Lukas (19) telah ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia bersalah karena telah melakukan perekaman saat Mario Dandy aniaya David. Perekaman itu dilakukan atas perintah Dandy.
Pengacara Shane Happy SP Sihombing kepada awal media mengunkapkan jika kliennya menuruti perintah Dandy karena takut dengan ayah Dandy.
"Jadi sewaktu dia disuruh merekam itu, dia sudah di bawah tekanan. Karena selama ini, juga dia takut sama bapaknya si Mario, dia tahu (ayahnya Mario) pejabat," kata Happy, Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari VIVA.
Happy juga mengatakan jika sebelum disuruh merekam, Shane sempat dijanjikan oleh Dandy akan bertanggung jawab.
"Mario selalu bilang 'Kamu rekam, kamu tenang aja nanti saya yang mempertanggungjawabkan, kamu tidak ada melakukan apa-apa, kamu merekam aja'. Gitu aja yang dibilang Mario kepada Shane," jelas Happy.
Diketahui ayah mario yaitu Rafael Alun Trisambodo adalah seorang pejabat pajak namun kini jabatannya telah dicopot.
Tak hanya itu ia juga mengundurkan diri dari ASN dan menyatakan siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai sekitar 50 triliunan rupiah.
Ia juga telah membaut video permintaan maaf yang ditujukan kepada David dan keluarga besarnya, serta PBNU dan GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.