KPK Selidiki Penjualan Massal Sepeda Motor Harley-Davidson Terkait LHKPN Rafael Alun.
- Instagram- official.kpk
Jateng –KPK Menanggapi Laporan Penjualan Massal Sepeda Motor Harley-Davidson Setelah LHKPN Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Disorot Publik
Berita mengenai penjualan massal sepeda motor Harley-Davidson telah menjadi perbincangan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, menjadi sorotan publik. Direktorat LHKPN KPK juga telah memantau perkembangan situasi tersebut.
Menanggapi laporan ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa jika memang terdapat penjualan massal, pihaknya pasti akan menyelidiki dan mengumpulkan informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga menyebutkan bahwa KPK telah memperoleh nama-nama individu yang bertanggung jawab atas penjualan sepeda motor tersebut, dan nama-nama tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan hari ini.
Pahala mengungkapkan bahwa mereka tengah mengumpulkan daftar nama penjual sepeda motor Harley-Davidson untuk diserahkan ke Irjen Kementerian Keuangan. Mereka menduga bahwa orang-orang tersebut merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Meski demikian, Pahala menolak untuk berspekulasi mengenai penjualan massal sepeda motor Harley-Davidson terkait kasus Rafael Alun.
Ia menyebutkan bahwa KPK masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan bahwa nama-nama yang telah dikumpulkan akan diselidiki secara menyeluruh untuk mengetahui identitas mereka.
Pahala menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan daftar nama-nama tersebut dan akan membawanya ke Irjen Kementerian Keuangan pada sore ini untuk memeriksa apakah orang-orang tersebut adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak, istri, atau anak-anak mereka.
Meskipun demikian, Pahala menegaskan bahwa mereka tidak dapat berspekulasi pada saat ini.
Rafael Kelelahan Usai 8,5 Jam Diperiksa KPK
Rafael Alun Diperiksa KPK Terkait LHKPN Senilai Rp 56 Miliar
Pada hari ini, Rafael Alun menjalani pemeriksaan di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai mencurigakan.
Rafael tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan tim Direktorat LHKPN KPK pada pukul 17.40 WIB.
Meski ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Rafael tidak banyak memberikan komentar. Ia mengaku kelelahan.
"saya sudah menyampaikan bahwa saya sudah lelah sejak pagi. Mohon maaf, saya sudah lelah," ucap Rafael.
Rafael hanya menyatakan bahwa ia telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dari KPK.
Sudah saya berikan klarifikasi sesuai dengan undangan yang saya terima dari KPK," jelasny