19 % Lahan di Jateng Belum Bersertifikat

Menteri ATR/BPN Nusroh Wahid
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan, ada sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektar luasan tanah di Jawa Tengah yang belum tersertifikasi.

Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Ini Respon Gubernur Jateng

Ia mendorong agar upaya sertifikasi terus dilakukan supaya dapat meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik. “Ada 450 ribu hektar yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” kata Nusron saat rapat membahas solusi pertanahan dan reformasi agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan 35 bupati/walikota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.

Ia mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkolaborasi sesuai dengan perannya masing-masing, agar tanah yang belum terpetakan bisa memiliki sertifikasi. Oleh karenanya, ia membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan Gubernur Ahmad Luthfi dan para bupati/walikota.

APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur

Dia juga mengatakan, masih ada 348 ribu hektar tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6, atau Letter C. Artinya butuh surat keterangan yang lebih valid. “Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” ujarnya.

Sebetulnya, kata Nusron, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk lebih memberikan kekuatan hukum kepemilikan tanah masyarakat. Namun, percepatan program tersebut di sejumlah daerah mengalami kendala. Sebab, lahan-lahan tersebut banyak yang dimiliki oleh warga miskin ekstrem, sehingga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Deretan Fakta Soloraya Great Sale 2025: Nilai Transaksi Rp10,7 Triliun, Frekuensi Transaksi 5,4 Juta Kali

“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” katanya.