Sri Mulyani Gencarkan Reformasi Besar-Besaran di Kementerian Keuangan

Sri Mulyani
Sumber :
  • Instagram/ smindrawati

Jateng –Tentang Reformasi Besar-Besaran di Kementerian Keuangan yang Dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Gelapkan Uang Perjalanan Dinas, Pegawai KPK Diberhentikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan reformasi besar-besaran di Kementerian Keuangan sebagai respons terhadap kasus yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai bernama Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, yang telah bertemu dengan Sri Mulyani pada Kamis (2/3/2023) bersama dengan beberapa tokoh lainnya seperti Erry Riyana, Amien Sunaryadi, Imam Prasodjo, Zainal Arifin Mochtar, Danang Widoyoko, Karlina Supelli, Bivitri Susanti, Arief Surowidjojo, dan Alissa Wahid adalah nama-nama yang disebutkan dalam pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Korupsi di Indonesia Makin Menjadi, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya

Laode mengatakan bahwa reformasi besar-besaran, yang disebut reformasi jilid 2 di tubuh Kementerian Keuangan, akan difokuskan pada peningkatan fungsi dan kinerja Inspektorat Jenderal, khususnya dalam melihat LHKPN seluruh pegawai Kementerian Keuangan.

Selain itu, verifikasi yang lebih mendalam dan kepatuhan dalam menyetorkan dan melaporkan dokumen perpajakan mereka juga akan ditambahkan.

Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Viral Setelah Protes Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Reformasi jilid 2 ini juga akan melakukan audit terhadap peraturan perundang-undangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest dan diskresi yang besar dari pejabat di perpajakan dan bea cukai. Masing-masing Dirjen juga akan diminta untuk menjadi role model dalam bertindak dan memperhatikan perilaku para pegawai mereka.

Dalam rangka reformasi jilid 2, Sri Mulyani akan melibatkan pihak-pihak yang telah diundangnya dalam pertemuan semalam. Hal tersebut dilakukan agar proses reformasi birokrasi di otoritas pengelola keuangan negara dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai kepentingan publik.

Melalui akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengungkapkan bahwa Laode dan rekan-rekan lainnya diundang untuk memperbaiki Kementerian Keuangan saat ini. Mereka dianggap sebagai partnernya untuk mereformasi birokrasi Kementerian Keuangan sejak 2006.

"Saya telah menerima masukan yang sangat positif terkait langkah-langkah perbaikan dan koreksi yang perlu dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebagai respons terhadap peristiwa terbaru ini. Masukan ini mencakup nilai dan filosofi, serta hal-hal spesifik yang berkaitan dengan perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresioner yang disalahgunakan dan berujung pada tindak korupsi," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah melakukan Reformasi Birokrasi secara besar-besaran sejak tahun 2006, yang dilakukan melalui tiga pilar utama, yaitu Pilar Organisasi, Pilar Proses Bisnis, dan Pilar SDM.

Pada saat itu, langkah-langkah reformasi meliputi pemisahan fungsi penyusunan anggaran dan pelaksanaan anggaran, serta pembentukan Large Tax Office sebagai bagian dari tahap pertama modernisasi administrasi perpajakan