Oknum TNI AD Kakak Adik jadi Dalang Perampokan ATM di Pekanbaru

Dua oknum TNI AD adik kakak dalangi perampokan ATM
Sumber :
  • tvOne via VIVA

Oleh karena itu, Kadispen kembali menegaskan akan memastikan para pelaku diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.

PSDS Deli Serdang Menang Telak 3-0 atas PSPS Riau dalam Liga 2 2023/2024

"Keduanya masih proses penyidikan dan dipastikan akan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya dikutip dari VIVA.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di viva.co.id dengan judul "5 Fakta Adik Kakak Oknum TNI AD Dalang Rampok Duit ATM"

Kasus Meninggalnya Pemuda Asal Aceh yang Libatkan 3 Oknum TNI AD, Begini Respon Jenderal Dudung