Respons Bencana Nasional, Apkasi Galang Donasi Lewat Program Apkasi Peduli
- BPBD Kota Solok
Jateng – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan duka mendalam atas rentetan bencana alam yang melanda berbagai daerah di Tanah Air, mulai dari tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga banjir bandang.
Apkasi, melalui para pimpinan, lantas menyerukan peningkatan kewaspadaan dan penguatan koordinasi lintas sektor sebagai respons atas krisis kebencanaan ini.
Ketua Umum Apkasi, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam. Ia mencatat bahwa korban jiwa terus berjatuhan, bahkan mencapai ratusan orang di wilayah Sumatera, meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh, serta beberapa daerah di Jawa.
"Keselamatan warga adalah prioritas utama. Bencana alam ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat," ujar Bursah Zarnubi, Sabtu (29/11/2025).
Ia secara tegas mengingatkan rekan-rekan kepala daerah untuk segera meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan para relawan.
"Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, diharapkan dampak bencana dapat diminimalisir, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materiil. Mari kita bergandeng tangan," imbuhnya.
Kesiapsiagaan dan Status Siaga Darurat
Selain daerah yang terdampak, Bursah juga mengingatkan daerah-daerah lain agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan. Ia mendorong semua pihak memperkuat koordinasi dan memperbarui data wilayah rawan bencana. Pentingnya rencana kontinjensi yang matang, serta pelatihan dan simulasi tanggap darurat yang berkala, ditekankan agar petugas di lapangan lebih tangguh dan responsif.
Langkah antisipatif ini diamini oleh Sekretaris Jenderal Apkasi, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. Merespons Siaran Pers BMKG Stasiun Klimatologi Jakarta tertanggal 2 November 2025 yang memproyeksikan potensi cuaca ekstrem pada periode November 2025-Januari 2026, Joune Ganda telah mengambil langkah cepat di daerahnya.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Joune Ganda secara resmi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam di Kabupaten Minahasa Utara. Penetapan ini berlaku selama 130 hari, mulai 12 November 2025 hingga 21 Maret 2026.
"Keputusan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana yang dipicu oleh musim hujan," tegas Joune Ganda. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hujan lebat, angin kencang, dan risiko tanah longsor.