Mudik Lebaran 2026 Lebih Murah? Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat
- (fanjianhua/Freepik)
Jateng – Pemerintah mulai mematangkan berbagai insentif ekonomi untuk momentum Lebaran Idul Fitri 2026, salah satunya berupa diskon tiket pesawat. Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional saat musim mudik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif Lebaran 2026 saat ini tengah difinalisasi oleh pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Insentif Lebaran (Idul Fitri 2026) sedang disiapkan,” ujar Airlangga saat ditemui di sela kegiatan Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, paket stimulus Lebaran tersebut tidak hanya mencakup diskon tarif transportasi udara, tetapi juga kebijakan pendukung perjalanan lainnya guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik masyarakat.
“Termasuk tarif-tarif untuk diskon pesawat dan yang lain,” katanya yang dikutip dari Antara.
Menurut Airlangga, pemerintah berharap insentif Lebaran Idul Fitri 2026 dapat menekan biaya perjalanan masyarakat, meningkatkan kenyamanan publik, serta memberikan efek berganda bagi sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi domestik yang biasanya meningkat signifikan saat periode libur panjang.
Kebijakan insentif ini juga menjadi kelanjutan dari langkah pemerintah sebelumnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden RI Prabowo Subianto diketahui telah mengumumkan delapan kebijakan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus guna menjaga daya beli masyarakat.
Salah satu kebijakan tersebut adalah program stimulus Ramadhan–Lebaran 2025 yang meliputi diskon harga tiket pesawat, potongan tarif tol, hingga berbagai program diskon belanja nasional seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, tarif tol di sejumlah ruas jalan utama direncanakan mengalami penyesuaian saat libur Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang jatuh berdekatan, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan.