Minta Polisi Selidiki Pembocor Putusan MK, Mahfud MD: Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube Menkopolhukam

VIVAJateng, Nasional - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, meminta polisi untuk menyelidiki pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Misteri Penemuan Mayat di Klaten Terungkap! Pelaku Tetangga Korban Sendiri, Motif Gegara Pasir

Melalui akun twitter pribadinya, Mahfud menyatakan bahwa MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

Menurutnya, informasi mengenai Denny itu dapat menjadi preseden buruk dan bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.

Polisi Bentrok dengan Suporter PSIS yang Nekat Datang ke Bandung

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip, Minggu, 28 Mei 2023.

Mahfud menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan agar putusan MK tidak difitnah.

Anak SMP Jadi Korban Bullying Temannya di Blora, Dipukul dan Diminta Uang Rokok

Mahfud menyatakan bahwa polisi harus menyelidiki informasi A1 yang dikatakan sumber Denny agar tidak terjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa keputusan MK tetap rahasia sebelum dibacakan.

Halaman Selanjutnya
img_title