Hadiri Persidangan Perdana Mario Dandy, Ayah David Teriak: Penguasa Jaksel!

Mario Dandy jalani sidang perdana
Sumber :
  • YouTube viva.co.id

VIVAJateng, Nasional - Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Selasa, 6 Juni 2023.

Diduga Karena Bullying, Bocah SD di Jakarta Selatan Lompat dari Lantai 4 Gedung Sekolahnya

Jonathan Latumahina, orang tua Cristalino David Ozora yang turut hadir dalam persidangan itu, memanggil Mario Dandy Satriyo sebagai sosok yang berkuasa di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

"Penguasa Jaksel!," ucap Jonathan.

Mbah Slamet Tohari Dukun Palsu Banjarnegara Jalani Sidang Perdana, Diancam Hukuman Mati

Anggota Banser yang turut mengawal sidang ikut melontarkan kata-kata yang menyebut Mario Dandy sebagai sosok pengecut.

Jonathan bersama dengan pengacaranya, Mellisa Anggraini duduk di kursi depan di sisi kanan pengadilan dan menyaksikan jalannya sidang hingga selesai.

Viral! Oknum Polisi di Grobogan Diduga Aniaya Dua Remaja Karena Blayer-blayer Motor di Bengkel

Mario Dandy Satriyo dihadapkan pada dakwaan penganiayaan berat yang direncanakan terhadap Cristalino David Ozora.

Jaksa menyebut bahwa Mario bekerja sama dengan terdakwa Shane Lukas dan anak AG dalam melakukan penganiayaan.

Jaksa dalam dakwaannya menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan dimulai ketika Mario bertemu dengan mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda, di sebuah bar di Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2023.

Amanda memberikan informasi mengenai hubungan anak AG dengan David.

David merasa cemburu setelah mendapatkan informasi tersebut.

Anak AG telah memiliki hubungan dengan David sebelum dengan Mario.

Setelah menerima informasi dari Amanda, Mario segera menghubungi David melalui WhatsApp, namun David tidak membalas.

Mario kemudian mencoba menghubungi AG melalui telepon, tetapi tidak direspons hingga membuatnya marah.

Beberapa waktu kemudian, pada 20 Februari 2023, atas bantuan AG dengan dalih kembalikan kartu pelajar, Mario dapat bertemu David.

Jaksa menyebut, Mario mengetahui tindakannya dapat membuat David mengalami kerusakan otak.

Sementara AG tetap melihat aksi penganiayaan tanpa melakukan pencegahan.

Sedangkan Shane Lukas terus saja merekam aksi Mario menggunakan handphone.

"Mario Dandy sengaja memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya, padahal dia tahu area kepala adalah bagian vital. AG masih tetap melihat terdakwa Mario melakukan perbuatannya tanpa melakukan pencegahan, Sedangkan saksi Shane Lukas masih terus merekam," terang Jaksa.