Intel TNI Bekuk Oknum Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Oknum Polisi Bandar Narkoba
Sumber :
  • VIVA

VIVAJateng, Nasional - Letnan Dua R Damanik beserta delapan anggota TNI dari unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sentang, Kisaran, Sumatera Utara.

img_title Pemimpin Militer Masa Depan Dipandang Perlu Memahami Strategi Nasional Secara Terpadu

Mereka mengawasi setiap kendaraan yang melintas, memperhatikan dengan teliti gerak-gerik pengemudi. Hingga akhirnya, perhatian para intel TNI tersebut tertuju pada sebuah mobil Avanza berwarna merah.

Tim Intel TNI segera mengambil tindakan, melakukan pengejaran dan menghentikan mobil dengan nomor polisi BK 1976 FB secara paksa di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

img_title TNI-Polri Turun Dukung Petani, Wamentan Sudaryono: Swasembada Harus Tercapai di Setiap Pulau

Setelah berhasil menghentikan mobil, anggota Intel TNI melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut.

Namun, tim Intel TNI terkejut dengan fakta mengejutkan yang terungkap tentang identitas pengemudi mobil tersebut.

img_title Setya Ari Nugroho: Lonjakan Kasus Narkoba di Banyumas Harus Jadi Alarm Penguatan Pencegahan

Ternyata pengemudi mobil adalah anggota Polri yang bertugas di Bidokkes Polda Sumatera Utara.

Letda R Damanik pun segera berkoordinasi dengan Polres Asahan dan meminta bantuan polisi untuk segera tiba di lokasi.

Namun, sebelum petugas dari Polres Asahan tiba di tempat kejadian, masyarakat berdatangan dan suasana menjadi tidak kondusif.

Saat penggeledahan, ditemukan KTA Polri beserta seragam dinas polisi lengkap milik Fidel.

Pemeriksaan kembali dilakukan saat anggota Polres Asahan datang.

Namun karena masyarakat sudah memadati lokasi, Fidel dibawa ke Kanit Intel Kodim Asahan.

"Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumut dikarenakan kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu," tulis Penerangan Kodam Bukitbarisan dalam siaran resmi dilansir VIVA Militer, Rabu 7 Juni 2023.

Diketahui penyergapan dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat yang dilaporkan ke Serda Eko.

Serda Eko adalah prajurit TNI Angkatan Darat, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/DB.

Laporan dari masyarakat itu adalah tentang adanya bandar narkoba yang berkeliaran di wilayah mereka.

Serda Eko pun langsung melaporkan ke anggota Intel TNI Serka Herdi Marpaung dan diteruskan ke Komandan Unit Intel Kodim Asahan, Letda R Damanik.

Lalu diteruskan lagi ke Dandim Asahan, Letkol Inf Franky Susanto dan diperintahkanlah Letda R Damanik untuk membentuk tim.

Halaman Selanjutnya
img_title