Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Ini Penjelasannya

Haris Azhar di sidang pencemaran nama baik Luhut
Sumber :
  • PN Jakarta Timur

VIVAJateng, Nasional - Terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, Haris Azhar, membantah pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa ia meminta saham Freeport. Sebaliknya, Haris Azhar mengklaim bahwa ia menghubungi Luhut untuk meminta bantuan dalam mengurus saham yang dimiliki oleh masyarakat suku yang tinggal di sekitar wilayah Freeport.

Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Melawan Terkait Hukumannya yang Diperberat

"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan bahkan sejak ini dipasang live, handphone saya banyak dapat serangan, orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa," kata Haris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023. Dikutip dari VIVA.

"Intinya begini Pak Ketua Majelis Hakim, waktu saya menghubungi Pak Luhut, saksi kita sore ini jam 05.00 WIB, saya telepon bapak saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di sekitar wilayah lokasi tambang," tambahnya.

Tahanan KPK Lukas Enembe Meninggal Dunia

Haris menghubungi Luhut karena dia sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses investasi saham Freeport Indonesia.

Ia mengatakan alasan hubungi Luhut karena menurutnya Luhut adalah yang bertanggungjwab untuk proses investasi saham Freeport.

Main Bola di Papua, Jokowi Berhasil Cetak 1 Gol

Jadi dia menghubungi Luhut untuk mengetahui bagaimana pembagian saham. Bukan untuk meminta saham Freeport.

"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu," terang Haris.

"Makanya setelah kita upaya di level bupati, kabupaten tidak ada hasil maka kita bilang ke klien saya mari kita datang ke Menko Marves. Dan betul saya diterima baik Pak Lambok, ditemani Pak Jodi," sambung Haris.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdakwa Haris Azhar pernah meminta bantuan untuk mengurus saham bagi suku di Papua.

Hal ini terungkap ketika Luhut ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hubungannya dengan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 8 Juni 2023.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa ia memberikan bantuan kepada Haris Azhar dengan mengenalkannya kepada staf dan penasihat hukum yang memahami masalah saham tersebut.

Namun, Luhut menekankan bahwa bantuan yang diberikannya sesuai dengan koridor hukum, dan bukan merupakan tanggung jawabnya sepenuhnya.

Selanjutnya, Luhut mengungkapkan bahwa Haris Azhar bertemu dengan penasihat hukum hingga bulan Mei 2021.

Namun, pada bulan Agustus, muncul podcast berjudul 'Lord Luhut'.

Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa Haris Azhar beberapa kali datang ke kantor dan rumahnya. Selama pertemuan-pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai hal, termasuk masalah saham.