Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: Tak Ada Lagi Remisi!

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Menkopolhukam Mahfud MD

Namun, untuk narapidana dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati, tidak ada perhitungan persentase atau angka yang diterapkan.

Ini Dia Sosok yang Dikabarkan jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Guru besar bidang hukum tata negara ini menjelaskan, pengurangan masa hukuman seumur hidup seperti Ferdy Sambo ini hanya bisa dilakukan melalui grasi dari Presiden.

"Kalau grasi diminta, orang itu harus mengakui kesalahannya," terang eks Ketua MK ini.

Masuk Bursa Cawapres, Mahfud MD Dinilai Berpotensi Tingkatkan Elektabilitas Ganjar di Jatim dan NU

Selain Ferdy Sambo, permohonan kasasi yang diajukan Putri Candrawathi juga diterima oleh majelis hakim agung dengan pengurangan hukuman menjadi 10 tahun. Demikian pula, hukuman Ricky Rizal dipangkas menjadi 8 tahun, sementara Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di viva.co.id dengan judul "Dibui Seumur Hidup, Mahfud MD Peringatkan Ferdy Sambo Jangan Otak-atik Aturan Remisi"

Ridwan Kamil dan AHY Batal Jadi Kandidat Cawapres Ganjar! Ini Nama-nama Penggantinya, Ada Mahfud MD