Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Nasional, VIVAJateng - Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional kelas kakap yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

img_title Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat dalam Sumur di Batang Dibekuk Polisi, Motifnya Cemburu Buta!

Dalam operasi itu, sebanyak 39 orang kaki tangan dalam jaringan ini berhasil ditangkap.

Yang mengejutkan adalah juga ditangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami.

img_title Hati-hati, Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, AKP Andri Gustami sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut, ia diduga terlibat dengan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, dan suaminya David, yang juga telah ditangkap oleh Polda Lampung terkait kasus narkoba.

img_title Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Warga Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Keduanya memiliki afiliasi dengan Fredy Pratama, dimana Andri diyakini sebagai kurir spesial dalam jaringan ini.

Operasi yang dilakukan oleh Polri ini akhirnya berhasil mengepung Fredy Pratama, bos narkoba jaringan internasional tersebut.

Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menjelaskan bahwa nama operasi ini adalah Escobar. "Nama operasinya sandi Escobar," terang Mukti Juharsa kepada awak media, Kamis 14 September 2023. Dikutip dari VIVA.

Selama operasi itu, Polri berhasil menyita aset jaringan narkoba dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun.

Aset tersebut terdiri dari barang bukti narkotika yang berhasil disita.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa total nilai aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah disita adalah sekitar Rp 273,43 miliar.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand," ungkap Wahyu Widada kepada media, Selasa 12 September 2023.

Aset TPPU ini tidak dikonversikan dari barang bukti narkoba dan memiliki nilai fantastis selama periode 2020-2023 yaitu sekitar Rp 10,5 T.

Artikel ini sebeumnya telah tayang di VIVA dengan judul "Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ternyata Anak Buah Fredy Pratama"