Kesempatan Emas! Mulai 20 Maret, Beli Motor Listrik dapat Insentif Rp 7 Juta , Kuota Terbatas!
Senin, 6 Maret 2023 - 14:54 WIB
Sumber :
- Pixabay/Yo Bykes
Febrio menekankan bahwa penerima bantuan ini diutamakan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tujuan dari insentif ini adalah untuk mendorong penggunaan motor listrik sebagai sarana produktivitas usaha para pelaku UMKM.