Kesempatan Emas! Mulai 20 Maret, Beli Motor Listrik dapat Insentif Rp 7 Juta , Kuota Terbatas!

Ilustrasi Motor Listrik
Sumber :
  • Pixabay/Yo Bykes

Febrio menekankan bahwa penerima bantuan ini diutamakan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kecelakaan Motor dan Kereta Api di Semarang: Satu Korban Meninggal Dunia

Tujuan dari insentif ini adalah untuk mendorong penggunaan motor listrik sebagai sarana produktivitas usaha para pelaku UMKM.