Kronologi Santri di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior, Dipicu Masalah Rokok

Polres Sukoharjo melakukan jumpa pers kasus santri tewas
Sumber :
  • Antara

Orang tua santri tewas di Ponpes Sukoharjo

Photo :
  • Ist
Hanya Ada Satu Paslon, Pilkada di 3 Kabupaten Jateng Ini Lawan Kotak Kosong

Terkait dengan kronologi kejadian, berawal dari pelaku tengah berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari arah kamar nomor 2.3.

“Kemudian anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas VIII. Namun anak itu nggak punya jadi nggak dikasih,” katanya.

Haryono, Santri Sukses Bisnis Kacang Tanah

Selanjutnya, pelaku  tersebut meminta rokok ke anak lain dan diberikan dua batang rokok.

“Kemudian anak yang berlawanan dengan hukum ini marah dengan anak yang pertama dimintai rokok dengan menendang dan memukul sampai tidak sadarkan diri,” katanya.

Gara-Gara Rokok Ilegal di Jateng, Negara Tekor Rp 121 Miliar

Sejauh ini, pelaku hanya satu orang dengan inisial MG berusia 15 tahun. Yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Wonogiri. “Jadi ini bukan perundungan, dari hasil pemeriksaan pelakunya satu, yaitu seniornya,” katanya.

Untuk pasal yang dikenakan 76 C jo 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 341 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title