Pengantin Baru di Brebes Ditangkap Usai Kegep COD Tembakau Sintetis, Bulan Madu Ambyar

Suami istri di Brebes ditangkap karena narkoba
Sumber :
  • Ist

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara. 

Gagalkan Pengiriman 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Ekstasi ke Surabaya, Polda Jateng Selamatkan Hampir 80 Ribu Jiwa