Berantas Premanisme! Polres Jepara Buka Call Center WhatsApp

Ilustrasi call center
Sumber :
  • freepik

Jateng – Komitmen Polri memberantas aksi premanisme dilakukan dengan aksi nyata. Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah meminta masyarakat bekerjasama dengan melaporkan aksi premanisme ke call center dan nomor WhatsApp yang tersedia. 

Polda Jateng Tangkap 134 Pelaku Aksi Tawuran dan 131 Jukir Liar

Masyarakat Jepara bisa melaporkan segala macam bentuk aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan kepada pihak kepolisian. Aduan dan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. 

Melansir sius resmi Polres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, untuk mencegah aksi premanisme, seluruh pelaku usaha, investor dan masyarakat diminta tak segan melaporkan ke Polres Jepara melalui call center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Nyamar Jadi Pelanggan, Satreskrim Polres Jepara Bekuk Mucikari Penjaja Buruh Pabrik Via Open BO

“Ini merupakan WhatsApp center Polres Jepara akan kami segera tindak lanjuti dan kami tindak tegas pelaku pelaku yang melakukan aksi premanisme,” ujar Kasihumas AKP Dwi di Jepara. 

Tidak hanya itu saja, jajaran kepolsian Polres Jepara akan melakukan operasi patrol premanisme setiap malam. Operasi premanisme difokuskan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.  Lebih khusus untuk memberikan jaminan perlindungan rasa aman dan nyaman bagi iklim investasi.

Selebgram Cantik di Jepara Endorse Judi Online, Pasang Tarif Rp1,8 Juta

“Aksi berantas premanisme ini kami arahkan pada aksi yang mengganggu investasi dan ekonomi yang meresahkan kalangan pengusaha maupun pelaku usaha yang lainnya,” ucapnya.

Sasaran lain, lanjut Kasihumas, pelaku yang mengatasnamakan LSM atau ormas tertentu yang melakukan pemalakan, pungli ke dinas pemerintahan swasta dan masyarakat umum. Lantas kelompok preman yang beroperasi di pasar, sektor parkir dan tempat hiburan.

“Termasuk pelaku debt collector yang melakukan aksi tindak pidana merampas dan memeras. Termasuk aksi tawuran dan sejenisnya,” terangnya.