Diskursus Pembentukan Provinsi Jasela, Setya Arinugroho Minta Kajian Ilmiah
- Istimewa.
"Tantangan terbesar sekarang adalah sinkronisasi program, baik bottom up maupun toop down," jelasnya.
Ia menambahkan persoalan pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan perekonomian membutuhkan effort yang besar. Sehingga perlu sinergitas dari semua unsur. Ia mencontohkan sektor pertanian.
Tantangan yang harus dihadapi di antaranya adalah ketersediaan pupuk hingga minimnya SDM. Saat ini, banyak anak muda yang tidak mau turun ke sawah. Permasalahan tersebut bisa menjadi celah bagi pihak lain. Sebut saja pengembang yang kekurangan lahan. Mereka akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan rumah.
Sikap apriori petani terhadap keberlangsungan lahan inilah yang menjadi celah yang bisa digarap pihak lain. Sebenarnya pemekaran wilayah bertujuan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan bisa mengatasi ketimpangan. Selain itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas demokrasi wilayah tersebut. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar beberapa daerah bisa membentuk provinsi baru.
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur syarat pembentukan provinsi baru. Aspek yang harus dipenuhi meliputi administratif, teknis, dan kewilayahan. Dari aspek administratif, harus ada persetujuan dari DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Wali Kota yang wilayahnya akan dimasukkan dalam rencana pembentukan provinsi baru. Selanjutnya, ada persetujuan DPRD provinsi induk dan gubernur.
Terakhir, harus ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Dari aspek teknis, syarat pembentukan provinsi baru harus memenuhi kemampuan ekonomi, dalam hal ini kemungkinan pendapatan daerah yang baru dibentuk. “Jadi kami kira harus ada kajian lebih matang dan mendalam menyikapi keinginan adanya pemekaran di Jawa Tengah,” tambah Setyo.