Pemprov Jateng, MUI dan Baznas Bersinergi Berantas Kemiskinan

Gubernur Ahmad Luthfi, bersama Ketua MUI Prof Dr KH Noor Achmad,
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, memberantas kemiskinan harus dilakukan Bersama-sama melibatkan semua kekuatan masyarakat dengan konsep kolaborasi. Jangan bekerja sendiri-sendiri mengedepankan egosektoral.

img_title Standardisasi Jadi Kunci UMKM Jawa Tengah Tembus Pasar Global

‘’Pemprov Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus terus menjalin kolaborasi dan kerja sama untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya,’’ tegas gubernur saat Halaqah Ulama dan Halalbihalal serta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) MUI dan Baznas se-Jawa Tengah, di Hotel Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang.

Luthfi mengungkapkan, capaian penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, tidak lepas dari peran Baznas dan MUI Jateng.

img_title DPRD Jateng Jembatani 10 Tuntutan Buruh KSBSI ke DPR RI, Soroti Masalah PHK dan Batas Usia

Menurut gubernur banyak program yang digulirkan oleh Baznas Jateng sebagai upaya pengentaskan kemiskinan, mulai dari bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan modal usaha, beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, pelatihan kerja, hingga bantuan untuk korban bencana alam.

‘’Pembangunan di Jawa Tengah sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk dengan Baznas dan MUI Jateng. MUI yang di dalamnya terdapat para alim ulama, serta Baznas yang menghimpun zakat, infak, dan sodaqoh, harus dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah melalui perannya masing-masing,’’ katanya.

img_title Harapan dan Capaian di Hari Jadi Ke-81 Jateng

Ketua Umum MUI Jateng sekaligus Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Daroji MSi mengatakan, dalam Rakorpim tersebut dibahas tentang nisab atau batas zakat profesi dan berbagai persoalan yang masih muncul di masyarakat.

“Zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) yang dikelola secara baik, terbukti telah mengangkat posisi sosial ekonomi masyarakat, bahkan berkontribusi nyata dalam program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.

Kiai Darodji membeberkan, MUI juga berperan terkait fatwa dalam pengelolaan dan implementasi zakat. Seperti zakat profesi, perluasan makna sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), mengawetkan daging kurban dalam kaleng untuk menanggulangi kekurangan gizi dan stunting, serta fatwa tentang nishab (batas minimal) zakat, khususnya saat harga emas sangat fluktuatif. “Baznas dan MUI akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan yang harmonis, demi kesejahteraan umat,” jelasnya.