Siswi SD di Jaktim Dicabuli Kakek Marbot Masjid, Korban Trauma Hingga Muncul Keinginan Ganti Kelamin
- PixaBay
Jaktim, VIVAJateng - Sebuah peristiwa yang menggemparkan terjadi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun, dengan inisial NHR, dikabarkan menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku adalah seorang kakek berusia 65 tahun dengan inisial H. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, Farida (32), menemukan luka pada bagian vital anaknya. Namun, sang anak mengklaim bahwa luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan saat bermain sepeda.
"Awalnya, dia merasa sakit dan ada memar di daerah selangkangan yang berwarna biru. Pada saat itu, saya tidak menyadari bahwa itu adalah tanda kekerasan, karena dia mengatakan bahwa dia hanya terjatuh saat bersepeda," ujar Farida kepada wartawan pada Kamis, 15 Juni 2023 dikutip dari VIVA.
Farida juga mengungkapkan bahwa perilaku anaknya menjadi murung dan bahkan mengungkapkan keinginan untuk mengganti nama dan jenis kelamin setelah mengalami perlakuan bejat dari pelaku, yang merupakan marbot di sebuah masjid. "Semuanya berubah. Awalnya dia menginginkan menjadi seorang lelaki dan menginginkan operasi kelamin. Dia bahkan ingin mengubah namanya," tambahnya.
Meskipun Farida telah membuat laporan ke polisi, ia mengaku bahwa kasus ini terhenti tanpa adanya perkembangan.
Namun, pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, membantah klaim bahwa kasus ini terhenti.
Ia menyatakan bahwa kasus ini terus berlanjut dan telah masuk dalam tahap penyidikan.
Dhimas juga membantah adanya laporan mengenai perlakuan kasar dari penyidik terhadap Farida.
Dhimas menegaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional dalam mengusut kasus ini.
"Kami sedang dalam proses penyidikan. Tidak ada penundaan atau penghentian kasus. Proses penanganan kasus ini tetap berjalan dan masih berada pada jalur yang tepat. Jika ada informasi mengenai perlakuan atau tuduhan terhadap penyidik, silakan tanyakan kepada kami, karena kami telah melakukan pengawasan internal dan memastikan bahwa tidak ada hal seperti itu terjadi," ungkap Dhimas.
Lebih lanjut, Dhimas mengakui adanya kendala dalam pengusutan kasus ini. Salah satunya adalah sulitnya mengambil keterangan dari ayah korban.
Namun, hal tersebut tidak menghambat jalannya penyidikan.
"Prosesnya berjalan tanpa masalah. Tentu ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti kesulitan dalam mendapatkan keterangan dari orang tua, terutama sang ayah. Namun, kendala tersebut bukan menjadi hambatan yang signifikan. Secara keseluruhan, kasus ini masih berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada penundaan. Proses penyidikan telah dimulai," tegasnya.