Seorang Kakek di Kendal Cabuli Cucunya 5 Kali Hingga Hamil, Pelaku Mengaku Khilaf!

Kakek di Kendal cabuli cucunya
Sumber :
  • tangkap layar IG @polres_kendal

Kendal, VIVAJateng - Polres Kendal bekuk seorang kakek berinisial MAT (53) yang merupakan warga desa Winong.

Kapolda Jawa Tengah Resmikan Masjid dan Berikan Arahan Strategis di Polres Sukoharjo

Ia tega cabuli anak yang masih bawah umur berusia 14 tahun hingga melahirkan.

Mirisnya, korban adalah cucu kandungnya sendiri.

Seni Taj Yasin Membangun Kedekatan dengan Warga saat Mudik

Aksi bejatnya dilakukan di rumah saat kondisi sepi.

Diketahui, pelaku tinggal bersama korban dan anak kandungnya.

Pastikan Tenaga Kerja Terima THR, Ahmad Luthfi Cek Dua Perusahaan di Semarang

Kepada polisi, MAT mengaku khilaf hingga mencabuli cucunya sebanyak 5 kali.

"Ibunya bekerja di luar negeri, sedang bapaknya sudah cerai dengan ibunya,” kata MAT, Kamis (7/12/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title