Malu dan Takut Ketahuan Orang Tua, Sepasang Kekasih di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai
- IG @polrestasleman
"SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," terang Parliska.
"Di sungai itu ada dam kurang lebih ketinggian dari atas ke air 3 sampai 5 meter, kemudian bayi itu diambil dari plastik dibuka kemudian dicemplungkan," imbuhnya.
Dikatakan Parliska, motif SW yaitu panik karena hari sudah mulai pagi dan takut ketahuan oleh orang tua serta merasa malu karena hamil di luar nikah.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara EW masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY dan statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 306 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 18 September 2023 - 16:35 WIB dengan judul "Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman adalah Pasangan Kekasih"