Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Pria di Bantul Sewa Akun Ojol dan Bawa Kabur 2 Unit iPhone

Tersangka yang bawa kabur 2 unit iPhone
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @polresbantuldiy

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi.

Persib Bandung Siap Tempur Lawan Barito Putera di Pekan Ke-25 Liga 1 2023/2024

Dalam penyelidikannya petugas mendapati bahwa satu unit iPhone seri 11 dan satu unit iPhone seri 13 pro berada di wilayah Kecamatan Kretek, Bantul.

Kemudian pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka AAD beserta barang bukti berupa satu unit iPhone seri 11.

Rica-Rica Sapi Bu Mujikem, Buka Seminggu Sekali di Pasar Hewan Imogiri Bantul

"KamiĀ  menangkap pelaku di dekat rumahnya yang kemudian mencari barang bukti lainnya yang dijual tersangka kepada seseorang di wilayah sewon," terang Kapolsek Sewon AKP Hanung.

Selanjutnya, pihak berwajib juga menemukan bahwa salah satu unit iPhone seri 13 telah berhasil dijual secara online dengan harga Rp3,9 juta.

Seorang Warga Semarang Tewas Gantung Diri, Diduga Terjerat Pinjol

Modus operandi AAD adalah dengan menyewa akun ojek online yang bukan atas namanya, dan kemudian menggunakannya untuk menggelapkan barang yang seharusnya dia antarkan.

Saat ditanya oleh polisi, tersangka AAD mengakui bahwa tindakan ini dilakukan secara spontan, dan ia merasa sangat menyesal atas perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
img_title