Jamaah Furoda Gagal Berangkat, Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho: Harus Ada Kepastian dan Keadilan
- Istimewa.
Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menanggapi serius maraknya kasus jamaah haji jalur furoda asal Jawa Tengah yang gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini akibat visa yang tidak terbit dari Pemerintah Arab Saudi.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara jamaah dan pihak travel penyelenggara.
“ Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, seluruh jamaah haji furoda tidak terbit visanya. Jelas harus ada kepastian dan keadilan bagi para jamaah. Jika visa furoda tidak terbit, maka harus ada solusi yang jelas dari pihak penyelenggara—baik berupa pengembalian dana maupun pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya,” ujar Setya Arinugroho dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho
- Istimewa.
Setya Arinugroho menambahkan bahwa kendati pemerintah menyatakan visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Kerajaan Arab Saudi, bukan berarti masalah ini dilepaskan begitu saja.
Menurutnya, ini menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji furoda secara menyeluruh. “ Kita perlu melakukan evaluasi dan penataan ulang, termasuk dengan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Masalah visa furoda ini sudah merugikan banyak masyarakat. Ini harus masuk dalam RUU revisi agar ada payung hukum dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyoroti transformasi besar yang sedang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam sistem penyelenggaraan haji—dari sistem muassasah ke sistem syarikah—yang bertujuan menertibkan dan mengefisienkan pelaksanaan haji.