Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Siap-siap Didatangi Petugas Samsat

Ilustrasi SIM, STNK, dan BPKB.
Sumber :
  • Pelopor.id/Polri

Jateng –Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 96 juta unit kendaraan dari 165 juta kendaraan yang terdaftar, belum membayar pajak. 

Pihak kepolisian berencana untuk melakukan pendekatan proaktif dengan mendatangi rumah para penunggak pajak. 

Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor

"Saat ini, total kendaraan terdaftar di Indonesia mencapai 165 juta unit," kata Kakorlantas melalui situs resmi Korlantas Polri. 

Menurut Aan, hanya sekitar 69 juta kendaraan yang tercatat melakukan perpanjangan lima tahunan STNK, angka ini berada di bawah 50 persen. 

Untuk meningkatkan kepatuhan, Korlantas Polri berencana menerjunkan tim pembina Samsat guna mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan yang belum membayar pajak sebelum akhir tahun.

Melalui pendekatan soft power, tim ini akan mengingatkan pemilik kendaraan tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak.