Penempatan P1 Dibatalkan, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Bisa Cek di sscasn.bkn.go.id
- sscasn.bkn.go.id
P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).
Sedangkan pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.
Besaran gaji PPPK guru dan non-guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.